Kamis, 08 Juni 2017

E-Currency

E-CURRENCY
DALAM ASPEK IMPLEMENTASI POTENSI DAN HUKUM

Dosen : Irawan Afrianto M.T.




Disusun Oleh :
Nama               : Paulus Christofel S
Nim                  : 10112781
Kelas                : KSI-1


PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
2017

BAB 1 Pendahuluan


A.    Pengertin E-Currrency
Tak dapat dipungkiri, berkembangnya teknologi internet yang semakin memudahkan kegiatan transaksi online turut menuntut adanya sistem pembayaran dengan e-currency. E-currency, atau yang bisa juga disebut sebagai mata uang elektronik adalah jenis uang yang hanya dapat digunakan secara online.
Penggunaan e-currency ini semakin populer di kalangan pebisnis online karena beberapa keunikannya, yaitu:

1. Tidak Berwujud
Karena hanya dilakukan untuk transaksi online, e-currency bersifat maya atau tak berbentuk fisik, sehingga Anda tidak dapat menaruhnya dalam dompet ataupun berbelanja secara langsung dengan e-currency yang Anda miliki. Meskipun begitu, sifat ini justru menonjolkan sisi praktis e-currency yang memungkinkannya untuk dibelanjakan secara online.

2. Bersifat Universal
Peran e-currency dalam dunia trading online adalah sebagai sistem pembayaran yang menjembatani kegiatan transaksi trader di seluruh dunia. Perbedaan nilai tukar mata uang di tiap negara tentu akan merepotkan Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli ke luar negeri. E-currency memungkinkan setiap penjual dan pembeli online untuk bertransaksi tanpa perlu repot-repot memikirkan nilai tukar mata uang negara asal dan sistem transfer dari bank lokal.

3. Berlaku Untuk Transaksi Online
Kemampuan e-currency sebagai mata uang yang digunakan di dunia maya memang hanya terbatas pada transaksi online. Namun di zaman globalisasi ini, jual beli online semakin diminati karena kemudahan dan kecepatan transaksinya. Dengan adanya e-currency, Anda akan semakin mudah melakukan transaksi untuk kegiatan jual beli berbagai macam barang dan jasa yang tersedia secara online.
Kegunaan E-Currency
Dibanding sistem pembayaran dan penarikan lewat transfer bank, penggunaan e-currency lebih memudahkan Anda untuk melakukan transaksi ke berbagai negara di dunia. Misalnya, kegiatan trading seperti spot forex dan binary options yang banyak disediakan broker luar negeri, akan lebih mudah dilakukan jika pembayaran dan penarikannya diproses lewat e-payment yang menaungi akun e-currency Anda. Hal ini dikarenakan, persyaratan pembayaran lewat wire transfer dinilai lebih merugikan dari segi waktu dan biaya.
Jika Anda adalah trader forex atau binary options, memiliki akun e-currency akan membantu Anda untuk melangsungkan proses deposit dan penarikan secara cepat dan mudah. Saat ini, banyak broker forex yang menerima pembayaran deposit dan penarikan dengan e-currency. Metode transaksi yang dilakukan dengan e-currency secara umum memiliki kondisi dan persyaratan yang lebih baik jika dibandingkan dengan sistem pembayaran lewat wire transfer maupun credit card.
Di broker Exness misalnya,  penarikan dengan wire transfer dan kartu kredit membutuhkan waktu setidaknya 3-5 hari, sedangkan penarikan yang dilakukan lewat e-currency dari broker tersebut dapat tereksekusi secara instan. FBS juga memiliki kondisi yang serupa, karena baik dalam proses pembayaran maupun penarikan, transaksi dengan e-currency diproses secara instan dan memiliki komisi yang lebih rendah daripada transfer melalui bank, yang prosesnya bisa berlangsung selama 5-7 hari kerja. Sementara itu, MFX Broker juga memiliki penawaran yang hampir sama. Broker yang dulunya bernama Masterforex ini membutuhkan waktu sekitar 0-3 jam untuk proses pembayaran atau penarikan dengan kredit. Sementara fasilitas yang disediakan dari e-currency semuanya diproses secara instan. 

http://www.sentraegold.com/id/img/1259469302fasapay+webmoney.png
Gbr. E-Payment Penyedia E- currency
B.     Keunggulan E-Currency
Meskipun saat ini sistem perbankan juga menyediakan fasilitas pembayaran online dengan wire transfer, namun proses transaksi dari bank-bank pada umumnya membutuhkan waktu lama dan cenderung berbelit-belit, terutama jika Anda melakukan transaksi berskala internasional.

Sebaliknya, proses pembayaran dengan e-currency akan meminimalisir waktu yang dibutuhkan untuk transaksi pembayaran atau penarikan secara online. Selain itu, universalitas e-currency memudahkan setiap klien untuk bertransaksi di semua situs online dari berbagai negara.

Secara umum, keunggulan-keunggulan e-currency adalah sebagai berikut:
  • Tidak dapat dipalsukan
  • Dapat dipakai untuk melakukan pembayaran atau penarikan online hampir tanpa delay.
  • Mengambil pinjaman
  • Sistem keamanan pada akun e-payment dapat menjamin kerahasiaan identitas dan mencegah campur tangan pihak ketiga.
  • Bersifat independen, karena hanya Anda sendiri yang dapat memantau semua transaksi pembayaran, penarikan, transfer, dan kegiatan keuangan lain pada akun e-payment Anda.
Dua cara yang dapat dilakukan untuk melakukan deposit dan  penarikan e-currency pada akun e-payment antara lain:

1. Mengisi Saldo dan Menarik Dana Secara Langsung
Cara ini dilakukan dengan menyetorkan atau menarik sejumlah dana dari rekening bank ke akun e-payment yang Anda kelola. Metode ini biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama, biasanya hingga 1-7 hari. Anda kadang juga akan terkena komisi dari bank, serta dikenai pembatasan jumlah untuk setiap penarikan.

2. Menggunakan Jasa Changer
Changer berperan sebagai penghubung dalam proses jual-beli e-currency. Anda dapat melakukan deposit atau  penarikan dari rekening bank lokal ke akun e-payment secara cepat, mudah, dan murah jika sebelumnya Anda telah mendaftar pada changer lokal yang menjadi partner e-payment Anda. Hal ini bisa terjadi karena changer dapat menyetorkan dana langsung ke akun e-payment. Jumlah dana yang akan masuk pada akun e-payment akan disesuaikan dengan kurs beli pada changer pilihan Anda.

Banyak changer lokal yang bisa Anda pilih untuk melakukan deposit dan  penarikan e-currency pada akun e-payment Anda, salah satunya adalah sentraegold.com. Changer ini melayani jual beli online WebMoney dan FasaPay. Bagi Anda yang berminat untuk bertransaksi online dengan e-currency dari kedua e-payment tersebut, Anda dapat mendaftar di sentraegold.com untuk melakukan jual beli online FasaPay atau WebMoney.



Bab 2 Pembahasan

A.     Aspek Dalam Pengembangan E-Currency

Dalam pengembangan dari berbagai pengguna biasa digunakan dengan pola yang bervariasi, dan perbedaan pola tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain:
·         Implementasi Teknis Dalam aspek implementasi teknik sebuah produk e-money dapat dibedakan sebagai berikut berdasarkan atas:
1. Card-based product, dimana nilai elektronis disimpan dalam media IC (integrated circuit) yang tertanam dalam kartu.
 2. Software-based product, dimana nilai elektronis disimpan dalam bentuk software yang terdapat pada personal computer (PC).
·         Jangkauan Penggunaan Dalam aspek jangkauan penggunaan sebuah produk e-money dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Sistem Tertutup Pada sistem tertutup, jangkauan penggunaan e-money sangat terbatas dan hanya berlaku pada lokasi tertentu seperti kampus atau kota tertentu. Pada sistem ini penerbit dan pedagang adalah pihak yang sama.
2. Sistem Terbuka Pada sistem terbuka, jangkauan penggunaan lebih luas, dimana penerbit dan pedagang tidak harus merupakan pihak yang sama.
·         Aspek Kelembagaan/ Institusi Dari aspek kelembagaan, secara umum terdapat empat institusi yang terlibat dalampengoperasian e-money yaitu:
1. Issuer (penerbit), merupakan pihak yang menerbitkan e-money. Dari sudut kebijakan bank sentral, issuer merupakan institusi yang memegang peranan paling penting, mengingat e-money merupakan komponen liability dalam neraca institusi penerbit tersebut.
2. Operator network, merupakan pihak yang menyediakan jaringan komunikasi dalam penyelenggaraan e-money.
3. Suplier hardware/software, merupakan pihak yang menyediakan hardware dan software yang diperlukan dalam penyelenggaraan e-money.
4. Penyelenggara kliring, merupakan institusi yang menyelenggarakan kliring antar bank penerbit e-money.
·         Pencatatan Data Transaksi Sehubungan dengan mekanisme pemindahan dana, pada umumnya data transaksi yang terjadi antara customer dan pedagang tercatat pada suatu pusat database, sehingga dapat dimonitor. Namun demikian ada yang hanya melakukan pencatatan data transaksi individual yang sangat terbatas atau tidak sama sekali. Jika suatu desain e-money dapat digunakan untuk melakukan transaksi secara langsung antar pemegang kartu (atau antar PC), maka data transaksi tersebut hanya tercatat pada kartu/PC pemilik e-money tersebut saja, sehingga hanya dapat dimonitor apabila pemilik emoney tersebut melakukan kontak dengan pusat pengelola data base (misalnya, pada saat pemilik e-money melakukan pengisian kembali sejumlah nilai pada peralatannya).

B.     E-Payment Sebagai Penyedia E-Currency

 Untuk mendapatkan e-currency dan menggunakannya dalam transaksi online, Anda perlu mendaftar di suatu e-payment yang menyediakan akun khusus bagi Anda. Akun tersebut dapat difungsikan sebagai rekening e-currency untuk memfasilitasi pembayaran dan transfer secara online.
Salah satu e-payment populer yang menyediakan e-currency adalah WebMoney. Situs penyedia sistem pembayaran online yang berasal dari Rusia ini telah melayani lebih dari 26 juta klien di seluruh dunia. Terdapat 3 jenis mata uang yang dapat ditukarkan untuk mengisi saldo pada akun WebMoney, yaitu USD, Euro, dan Rubel.
Pembayaran e-currency dengan WebMoney saat ini tersedia di banyak situs-situs online, menjadikan e-payment ini sebagai salah satu sistem pembayaran online utama.

C.     Deposit dan Penarikan E-Currency

Dua cara yang dapat dilakukan untuk melakukan deposit dan penarikan ecurrency
pada akun e-payment antara lain:

1.       Mengisi Saldo dan Menarik Dana Secara Langsung
ini dilakukan dengan menyetorkan atau menarik sejumlah dana dari rekening
bank ke akun e-payment yang Anda kelola. Metode ini biasanya membutuhkan waktu
yang lebih lama, biasanya hingga 1-7 hari. Anda kadang juga akan terkena komisi dari
bank, serta dikenai pembatasan jumlah untuk setiap penarikan.
2.       Menggunakan Jasa Changer
Changer berperan sebagai penghubung dalam proses jual-beli e-currency. Anda
dapat melakukan deposit atau penarikan dari rekening bank lokal ke akun e-payment
secara cepat, mudah, dan murah jika sebelumnya Anda telah mendaftar pada changer
lokal yang menjadi partner e-payment Anda. Hal ini bisa terjadi karena changer dapat
menyetorkan dana langsung ke akun e-payment. Jumlah dana yang akan masuk pada
akun e-payment akan disesuaikan dengan kurs beli pada changer pilihan Anda.
Banyak changer lokal yang bisa Anda pilih untuk melakukan deposit
dan penarikan e-currency pada akun e-payment Anda, salah satunya adalah
sentraegold.com. Changer ini melayani jual beli online WebMoney dan FasaPay. Bagi
Anda yang berminat untuk bertransaksi online dengan e-currency dari kedua epayment
tersebut, Anda dapat mendaftar di sentraegold.com untuk melakukan jual beli
online FasaPay atau WebMoney

D.     Potensi Penggunaan dan Manfaat E-Currency di Indonesia

Pada 14 Agustus 2012, Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional NonTunai
(GNNT) untuk memulai penerapan e-commerce secara massif melalui
penggunaan uang elektronik. Tujuannya jelas, peningkatan percepatan ekonomi di
Indonesia. Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) ini bukan didasari pada euforia
negara-negara maju.
 Menurut Pongki Wijaya dari Bank Indonesia, e-commerce
diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kelancaran sistem pembayaran di
Indonesia. Atau, menurut istilah beliau sendiri; elektronifikasi; kebijakan mengubah
banyak hal dari tunai menjadi non-tunai? Pada praktiknya, ada tiga aspek yang benarbenar
diperhatikan dan menjadi marwah dalam penggunaan uang non-tunai. Satu,
meningkatkan akses keuangan yang lebih luas karena dapat menjangkau apa saja dan
di mana saja. Dua, lebih nyaman karena setiap orang memiliki askes yang mudah
dalam bertransaksi apapun. Ketiga, uang elektronik tergintegrasi dengan sistem-sistem
finansial yang telah sebelumnya ada. Sekedar gambaran, setiap pemakaian 10%
layanan non-tunai, ada peningkatan pembelanjaan dan daya dorong belanja sebesar
5%. Ini menunjukkan ada hubungan linear yang kuat antara e-commerce dan tingkat
pencapaian ekonomi.
Dalam talkshow ‘Scale Up dengan E-Commerce’ yang
diselenggarakan Bank Indonesia dengan narasumber yang terdiri dari Bank Indonesia,
BRI, Mandiri, BNI, dan Kaskus, mereka mengamini bahwa semakin banyak transaksi
non-tunai maka semakin tinggi pula PDB (Pendapatan Domestik Bruto) suatu negara.
Tambah lagi, berdasarkan hitung-hitungan narasumber, setiap e-commerce yang
bernilai 130 miliar USD, akan berkontribusi pada PDB sebesar 14% khusus di
Indonesia, Alasannya? Karena pihak-pihak perbankan dan pengelolan otoritas sistem
keuangan dapat menyalurkan uang tunai kembali ke masyarakat dalam jumlah yang
lebih besar untuk pemanfaatan yang sebesar-besarnya.
Uang yang masuk, bisa masuk
langsung ke sistem pembayaran resmi atau tunai ke dalam tubuh perbankan. Jadinya?
Modal perbankan akan lebih banyak. Dampaknya adalah pada stabilitas sistem
pembayaran, yang pada akhirnya, poin ini akan memicu stabilitas sistem keuangan [3].
Berdasarkan paparan di atas dan analisis mengenai kebijakan e-money, maka
dampak penggunaan alat tukar elektronik yang diharapan dapat terwujud dalam pola
pola kebijakan keuangan, termasuk di Indonesia ialah:
1. Menurunnya tingkat penguasaan bank sentral terhadap pemenuhan, persediaan,
hingga peredaran uang tunai.
2. Meningkatkan kecepatan perputaran uang (velocity of money).
3. Menurunkan kebutuhan dan anggaran pencetakan uang, dan sebaliknya
meningkatkan jumlah pendapatan bank sentral.
4. Dengan karakteristik yang mudah digunakan, hal ini meningkatkan jumlah
partisipasi penggunaan uang elektronik antar negara.
5. Menurunkan dampak pengali (multiplier) yang terdapat dalam harga saham dan
mata uang.
Pertumbuhan perdagangan elektronik adalah bergantung pada efektif atau
tidaknya sistem pembayaran elektronik yang diciptakan. Sebab, sementara
pembayaran dalam jumlah besar dapat dengan mudah menggunakan kartu kredit/debit.

E.     Perlindungan Hukum Transaksi Elektronik


Dalam UU No. 11/2009 Pasal 1 (2) dijelaskan bahwa Transaksi elektronik
adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan
komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Sementara pada Pasal 1 (3) dijelaskan
bahwa Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan,
menyimpan, memproses, mengumpulkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan
informasi. Sementaraitu, yang dimaksud dengan Tanda Tangan Elektronik adalah
tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau
terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi
elektronik.

Pada transaksi e-money, setiap pihak baik issuer maupun nasabah dapat
melakukan kerja sama untuk menggunakan e-money sebagai alat pembayaran.
Dalam UU No. 11/2009, issuer dapat disebut sebagai Agen Elektronik (pasal 21).
Agen Elektronik bertanggung jawab atas setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Apabila terjadi kegagalan yang diakibatkan oleh agen elektronik, menjadi tanggung
jawab penyelenggara agen elektronik selama hal tersebut tidak diakibatkan oleh
keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian nasabah (pasal 21). Untuk dapat
membuktikan keaslian transaksi, dapat dilakukan penggeledahan sistem elektronik
dengan membuka setiap transaksi yang terjadi atas seijin dari ketua pengadilan
setempat (pasal 43)

Bab 3 Kesimpulan

E-currency merupakan salah satu bentuk mata uang elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan kegiatan transaksi online secara universal. Dengan proses yang lebih cepat dan tidak memakan banyak biaya, e-currency tentu dapat menjadi alternatif favorit bagi para pelaku bisnis online, terutama bagi mereka yang ingin melakukan transaksi berskala internasional dengan lebih cepat, praktis, dan murah. Untuk dapat mengisi e-currency pada akun e-payment dengan lebih mudah dan irit biaya, memanfaatkan jasa changer lokal dapat menjadi pilihan terbaik karena kecepatan dan kemudahan yang ditawarkan.

Daftar Pustaka


https://id.wikipedia.org/wiki/Uang_elektronik
http://www.sentraegold.com/id/10/www.fasapay.com
http://www.kompasiana.com/mujahidzulfadli/melirik-potensi-penggunaan-danmanfaat-uang-elektronik-di-indonesia_5833e39d1f23bd2605a877e1
https://edymartha.wordpress.com/2010/01/13/electronic-money/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar